Pemerintahan & BUMN

Cyber Security untuk Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara

Lindungi infrastruktur kritis nasional, data pemerintah, dan layanan publik dari ancaman siber yang disponsori negara (APT), hacktivism, dan serangan ransomware

82%
Instansi Pemerintah Mengalami Cyber Attack 2024
156
Insiden APT Terdeteksi Tahun 2024
24 Jam
Wajib Laporkan Insiden Siber ke BSSN

Memenuhi Regulasi Pemerintah:

UU PDP No. 27/2022
Perpres 95/2018 (SPBE)
Kerangka Keamanan BSSN
ISO 27001:2022
Indeks KAMI

Infrastruktur Informasi Kritis (IIK)

Sektor pemerintah dan BUMN mengelola Infrastruktur Informasi Kritis yang vital bagi keberlangsungan negara—sistem e-Government, basis data kependudukan, layanan kesehatan nasional, sistem energi dan transportasi. Gangguan terhadap IIK dapat melumpuhkan layanan publik dan membahayakan keamanan nasional.

Security Challenges

Tantangan Keamanan Siber Sektor Pemerintah & BUMN

Digital Government and Online Public Services Technology. Man using laptop with icons digital government systems, AI, cloud technology, law, and digital transformation in public administration.

Legacy System & Fragmentasi Infrastruktur

Banyak instansi pemerintah masih mengoperasikan sistem legacy yang tidak di-patch, tidak ter-monitor, dan tidak ter-integrasi dengan security infrastructure modern. Fragmentasi sistem antar K/L mempersulit visibility dan centralized monitoring.

Target Bernilai Tinggi untuk APT

Data kependudukan, kebijakan strategis, infrastruktur kritis, dan rahasia negara menjadikan sektor publik sebagai target utama Advanced Persistent Threat (APT) yang disponsori nation-state adversaries dengan resources dan sophistication tinggi.

Keterbatasan SDM Keamanan Siber

Shortage of skilled cybersecurity professionals di sektor publik. Budget constraints, kompetisi dengan private sector, dan complexity dalam procurement security solutions memperlambat penguatan postur keamanan.

Kompleksitas Compliance Multi-Regulasi

Harus comply dengan UU PDP, Perpres SPBE, Indeks KAMI, SE BSSN, dan berbagai regulasi sektoral. Overlap requirements, changing landscape, dan administrative burden dalam reporting ke BSSN.

Attack Patterns

Pola Serangan terhadap Instansi Pemerintah & BUMN

STATE-SPONSORED

Advanced Persistent Threat (APT)

Serangan terkoordinasi yang disponsori nation-state actors untuk cyber espionage, intellectual property theft, sabotase infrastruktur, atau preparation untuk cyber warfare. APT groups seperti Mustang Panda, Winnti, Lazarus aktif menargetkan kawasan Asia-Pasifik.

Tactics:

  • • Spear phishing to government officials
  • • Zero-day exploits
  • • Supply chain compromise
  • • Living-off-the-land techniques
  • • Long-term persistence (months/years)
Requires: Threat Intel & DFIR
DISRUPTIVE

Ransomware Targeting Public Services

Ransomware yang melumpuhkan layanan publik—sistem perizinan, layanan kesehatan nasional, pendidikan, transportasi. Contoh: serangan terhadap PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) 2024 yang melumpuhkan 200+ layanan pemerintah.

Impact:

  • • Service disruption (days to weeks)
  • • Public panic & trust erosion
  • • Economic losses
  • • Political consequences
  • • Data loss if no backup
Downtime: 3-14 hari avg.
HIGH IMPACT

Data Breach & Leakage

Pencurian database kependudukan (NIK, KTP, KK), data kesehatan, data perpajakan, atau dokumen rahasia negara yang dijual di dark web atau digunakan untuk identity fraud dan blackmail.

Recent Cases (Indonesia):

  • • 280 juta data pemilih KPU (2024)
  • • 1.3 miliar data SIM card (2024)
  • • Database BPJS Kesehatan (2023)
  • • Data pegawai pemerintah (recurring)
Violation: UU PDP
IDEOLOGICAL

Hacktivism & Website Defacement

Serangan yang dimotivasi ideology politik, sosial, atau agama. Targets: website pemerintah untuk propaganda, DDoS untuk disrupt services, atau doxxing pejabat publik. Groups seperti Anonymous, Ghost Squad sering menargetkan government sites.

Common Actions:

  • • Website defacement dengan pesan politik
  • • DDoS attacks melumpuhkan portal
  • • Doxing officials & leaking documents
  • • Social media propaganda campaigns
Frequency: High during political events
INTERNAL

Insider Threats & Privilege Abuse

Pegawai atau kontraktor dengan privileged access yang menyalahgunakan wewenang untuk data theft, sabotase, atau fraud—baik disengaja (malicious) atau tidak disengaja (negligence). Sulit dideteksi karena memiliki legitimate access.

Risk Scenarios:

  • • Unauthorized data download/transfer
  • • Database manipulation
  • • Credential sharing dengan pihak eksternal
  • • Sabotase sistem sebelum resign
Prevention: UEBA & DLP
THIRD-PARTY

Supply Chain & Vendor Compromise

Kompromi terhadap vendor IT, software providers, atau kontraktor yang memiliki akses ke sistem pemerintah. Attackers menggunakan trusted third-party relationships sebagai entry point—seperti kasus SolarWinds yang mengompromikan multiple government agencies.

Attack Vectors:

  • • Malicious software updates
  • • Compromised managed service providers
  • • Hardware implants (backdoors)
  • • Third-party VPN/remote access abuse
Mitigation: TPRM Program
Use Cases

Solusi Cyber Security untuk Pemerintah & BUMN

Penetration Testing Infrastruktur Informasi Kritis

UC-01

Assessment keamanan menyeluruh terhadap sistem e-Government, data center, SPBE portal, dan aplikasi layanan publik untuk identifikasi vulnerability sebelum dieksploitasi threat actors.

Scope Testing:

  • • Portal layanan publik & e-Government apps
  • • Database kependudukan & data sensitif
  • • Network infrastructure & segmentation
  • • APIs & integrations antar-sistem K/L
Compliance: Indeks KAMI & BSSN Framework

APT Detection & Threat Hunting

UC-02

Proactive threat hunting untuk mendeteksi APT campaigns, analyze indicators of compromise (IOCs), dan eradikasi sophisticated threats yang telah persistent di environment.

Capabilities:

  • • Threat intelligence integration (APT groups)
  • • Memory & disk forensics analysis
  • • Network traffic anomaly detection
  • • Attribution & root cause analysis
Method: MITRE ATT&CK Framework

GRC & SPBE Compliance Implementation

UC-03

End-to-end implementation GRC program untuk memenuhi Perpres 95/2018 (SPBE), UU PDP, Indeks KAMI, dan kerangka keamanan BSSN—dari gap assessment hingga certification readiness.

Deliverables:

  • • Gap analysis terhadap Perpres SPBE
  • • Kebijakan & SOP keamanan informasi
  • • Risk assessment & treatment plan
  • • Indeks KAMI improvement roadmap
Target: Indeks KAMI Level 4-5

24/7 SOC Monitoring untuk Layanan Publik

UC-04

Managed SOC services dengan real-time monitoring, threat detection, dan incident response untuk memastikan continuity layanan publik kritis 24/7/365.

Monitoring Scope:

  • • Portal e-Government & mobile apps
  • • Database servers & file systems
  • • Network perimeter & DMZ
  • • Endpoints (desktops, servers)
SLA: <15 min alert triage

Incident Response & BSSN Reporting

UC-05

Rapid incident response untuk ransomware, APT, atau data breach dengan forensics investigation, containment, recovery—dan compliance reporting ke BSSN dalam 24 jam sesuai regulasi.

IR Phases:

  • • Immediate containment & evidence preservation
  • • Digital forensics & malware analysis
  • • Recovery & system hardening
  • • Post-incident report untuk BSSN
Output: Laporan forensik & rekomendasi

Security Awareness untuk ASN/Pegawai

UC-06

Training cyber security awareness untuk ASN dan pegawai BUMN—mencakup phishing awareness, data protection (UU PDP), secure remote work, dan incident reporting procedures.

Training Modules:

  • • Cyber hygiene & password management
  • • Phishing simulation campaigns
  • • Data classification & handling (UU PDP)
  • • Incident reporting ke CSIRT/BSSN
Target: 100% ASN completion annually

Dampak terhadap Layanan Publik & Keamanan Nasional

Dampak Operasional

Service Disruption

Gangguan layanan publik kritis—e-KTP, perizinan online, BPJS, pendidikan nasional—menyebabkan public panic, economic losses, dan erosi kepercayaan terhadap pemerintah.

Data Loss & Privacy Breach

Kebocoran data penduduk (280M+ records), rekam medis, data perpajakan—melanggar UU PDP dan membahayakan privasi warga negara. Potensi identity theft massal dan fraud.

National Security Threat

APT campaigns dapat mencuri dokumen rahasia, rencana strategis, atau sabotase infrastruktur kritis (energi, transportasi, komunikasi)—mengancam kedaulatan dan stabilitas negara.

Konsekuensi Regulasi

Kewajiban Pelaporan BSSN

Sesuai SE BSSN No. 8/2021, instansi pemerintah WAJIB melaporkan insiden siber ke BSSN dalam 1x24 jam. Failure to report dapat mengakibatkan sanksi administratif dan audit mendadak.

UU PDP & Data Breach Notification

UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi mewajibkan notifikasi ke pemilik data dan regulator dalam 72 jam. Pelanggaran dikenai sanksi administratif hingga Rp 10 miliar atau 2% pendapatan.

Perpres SPBE & Indeks KAMI

Perpres 95/2018 tentang SPBE dan Indeks KAMI mensyaratkan evaluasi keamanan berkala. Instansi yang gagal mencapai target Indeks KAMI dapat dikenai teguran atau pemotongan anggaran TIK.

Amankan Infrastruktur Pemerintah & BUMN Anda

Konsultasikan kebutuhan cyber security dan compliance SPBE dengan tim expert kami. Dapatkan security assessment gratis dan roadmap compliance ke BSSN framework.

Berpengalaman

15+ Instansi Pemerintah & BUMN

Certified Team

CISSP, CISA, CEH, OSCP

BSSN Compliant

Sesuai Kerangka Keamanan Nasional